KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan penahanan Setya Novanto yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti akan kami informasikan lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Febri pun menyatakan KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
"Ada sejumlah pihak yang sudah kami periksa dari tiga unsur kurang lebih, ada unsur eksekutif tentu saja Kementerian, swasta dan anggota DPR. Nanti kami sampaikan lebih lanjut "update"-nya secara lebih rinci," kata Febri.
Ia pun menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan untuk tersangka Setya Novanto, namun pihaknya belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis di penyidikan itu.
Pihaknya pun merencanakan akan memanggil beberapa saksi kembali dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
Febri pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya.
"Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut," tuturnya.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Setya Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat 3 November 2017.
-
Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, HonorerEntitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat IniVIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan BermunculanJabodetabek Diprediksi Hujan Siang IniAriel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri AlleiaGelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan PrabowoDiagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut BuncitTamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular KobraSerah Terima Jabatan di Kementerian ATR/BPN, AHY Serahkan Tongkat Estafet pada Nusron Wahid
下一篇:FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- ·Kolaborasi, Mentan
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil
- ·Tegas! Mentan Andi Amran Langsung Copot Pejabat Eselon II yang Terbukti Terlibat Korupsi
- ·ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- ·FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- ·20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- ·Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- ·Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- ·Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
- ·Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- ·Viral Kabin Pesawat First Class Kumuh, Padahal Tiketnya Rp95 Juta
- ·VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- ·5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- ·Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- ·VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- ·FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- ·Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- ·KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
- ·Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- ·20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- ·Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen
- ·Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?
- ·Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
- ·Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- ·OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- ·Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- ·Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?