Layanan Kurir Disoal, Shopee Jalani Sidang Perubahan Perilaku pada Majelis KPPU
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi dengan ketat operasi Shopee dan Shopee Express setelah kedua perusahaan mengakui adanya pelanggaran praktik usaha tidak sehat dan mengajukan perubahan perilaku.
Ditemui media, Kasubbag Humas KPPU, Intan Putri, ditengah-tengah sidang ketiga dengan terlapor Shopee dan Shopee Express, menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah tanggapan dari para terlapor atas poin-poin pakta integritas yang akan disepakati oleh terlapor dan KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 2 tahun 2023.
“Jadi pada sidang sebelumnya Shopee mengajukan perubahan perilaku, jadi di hari ini kita ada pakta integritas yang harus dilengkapi dari Shopee dan Shopee Express. Artinya, kalau mereka mengajukan perubahan perilaku itu artinya mereka menyetujui poin poin di pakta integritas sesuai peraturan KPPU nomor 2 tahun 2023 di pasal 90," tutur Intan kepada wartawan.
BACA JUGA:Tren Live Streaming E-commerce, Mana Paling Disukai antara Shopee, TikTok, Lazada, dan Tokopedia?
Dikutip dari laman resmi KPPU, Shopee dan Shopee Express tengah menghadapi persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
PT Shopee International Indonesia (Terlapor 1) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor 2) mengakui adanya dugaan pelanggaran pada layanan kurir dan mengajukan permohonan perubahan perilaku atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Layanan Jasa Pengiriman (Kurir) di Platform Shopee.
BACA JUGA:Shopee dan JKT48 Bawa Keceriaan di Pertengahan Tahun Tahun, Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale!
Intan menegaskan Shopee dan Shopee Express mengakui diskriminasi jasa pengiriman.
Maka dari itu, Shopee mengajukan perubahan perilaku.
“Secara tidak langsung, betul (mengakui). Karena aturan dari aturan KPPU seperti itu, kalau mengajukan perubahan perilaku artinya menyetujui aturan yang ada di komisi,” ucap Intan.
Setelah itu, kata dia, KPPU akan membentuk dewan pengawas dan mengawasi secara ketat perubahan perilaku yang diajukan Shopee selama 90 hari.
BACA JUGA:Soroti Kasus Shopee Paylater, Puteri Komarudin Mengadu ke OJK
Jika terbukti masih lakukan perilaku usaha tidak sehat maka sidang akan dilanjutkan dan sanksi akan diberikan.
“Selama 90 hari nanti akan ada pengawasan dari KPPU yang harus dilaporkan ke majelis komisi. Jadi semua terlapor harus mau perubahan perilaku, tidak bisa salah satu, Shopee dan Shopee Express mengajukan perubahan perilaku, nah di situ ada poin untuk membatalkan perjanjian, menghentikan kegiatan, menghentikan prnyalahgunaan posisi dominan dan atau membayar denda kerugian akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Jadi secara tidak langsung poin-poin seharusnya disetujui oleh para tergugat,” katanya.
- 1
- 2
- »
-
Puslabfor Ambil Sampel Beton Runtuhan Gedung BEISultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MDInovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 202532 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023Larangan Sepeda Motor Lewati Thamrin Dicabut, Anies: Ini KeadilanJaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung KarnoSurya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan KampretPuluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat BicaraSibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris AirshowDorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
下一篇:Tegas! Ini Pesan Kemenhub untuk Seluruh PO Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang
- ·Gabung Pemerintahan Prabowo
- ·Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
- ·Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- ·Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- ·Sibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris Airshow
- ·BI Catat Dana Asing Masuk Capai Rp5,20 Triliun dalam Sepekan
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·BI Catat Dana Asing Masuk Capai Rp5,20 Triliun dalam Sepekan
- ·Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
- ·Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- ·Trump Disebut Menahan Keinginan PM Israel yang Mau Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
- ·Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir
- ·Dirkrimum Ungkap Detik
- ·Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
- ·Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Demokrat Akui Pernah Ditawari Sandiaga Uno Bentuk Koalisi Baru
- ·Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
- ·144 Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Sepanjang 2015
- ·Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
- ·Daftar Restoran yang Hadirkan Diskon Promo 7.7: Jajan Sepuasanya Tapi Tak Bikin Dompet Jebol!
- ·Gelar Ratas, Jokowi Bahas Persiapan Indonesia Jadi Anggota OECD
- ·Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR
- ·Prudential Indonesia Gelar Prudential Blood Drive 2025, Peringati Hari Donor Sedunia
- ·KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- ·DBS Indonesia Borong Penghargaan di The Asset Triple A
- ·TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- ·Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN