Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

知识 2025-06-09 21:10:56 54935

JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID--Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Mei 2024. 

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Nurul Gufron, Masa Jabatan KPK Bertambah Jadi 5 Tahun

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

BACA JUGA:KPK Sita Mobil Syahrul Yasin Limpo yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Alex keluar dari Gedung ACLC KPK pada pukul 10.30 WIB. 

Ia meyakini, bahwa dalam tindakannya Ghufron tidak bersalah dan meyakini bahwa tindakan tersebut manusiawi. 

"Saya jelaskan, sebenarnya mempengaruhi juga apa engga. Artinya begini, apa yang terjadi sekitar 2 tahun lalu itu sebetulnya alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," pungkas Alex kepada wartawan. 

Kemudian, ia juga meyakini tindakan Ghufron tersebut tidak mempengaruhi proses mutasi. 

BACA JUGA:Windy Idol Belum Ditahan KPK Meski Status Sebagai Tersangka, Singgung Batasan Waktu Untuk Penahanan

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI

"Terkait tentang etiknya Pak Ghufron kan yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga nggak," kata Alex. 

Ia menegaskan bahwa menurut pandangannya pribadi, Ghufron tidak bersalah.

"Jadi sifatnya lebih manusiawi. Menurut saya lho, ya. Kacamata saya lho, ya. Tapi kalau kacamata Dewas yang lain ya nggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin ya kadar etika Dewas lebih tinggi lah," pungkasnya. 

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-uu.com/html/99a998975.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tak Lagi Dukung Bobby Nasution di Pilkada 2024, Sekjen PDI Perjuang: Garis Politiknya Sudah Beda

Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara

6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas

3 Siswa Positif Covid

Update Berkas Perkara Firli Bahuri Dijelaskan Dirkrimsus PMJ

Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China

Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit

Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS

友情链接