PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID- Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku keberatan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen.
Menurutnya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) merupakan kewenangan institusi pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.
”Gugatan soal ambang batas parlemen itu sebenarnya sudah pernah diajukan dulu, tapi ditolak. Alasannya karena itu wewenang pembuat UU. Tugas MK kan menguji UU dengan UUD 1945, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi,” kata Komarudin pada Minggu, 3 Februari 2024.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai
Diketahui, dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024 siang, MK menyatakan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
Karena itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tersebut.
Meski demikian, MK juga menyatakan, ketentuan ambang batas parlemen yang diatur dalam Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu itu masih konstitusional digunakan pada Pemilu 2024. Ambang batas parlemen 4 persen itu tidak bisa lagi diberlakukan di Pemilu 2029.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Kominfo Gelar Literasi Digital Keuangan Syariah
BACA JUGA:Pemalsu Website Rabithah Alawiyah Ditangkap Dirkrimsus PMJ
Politikus PDIP itu mengaku bingung dengan putusan MK yang kembali berbeda dengan putusan sebelumnya.
Pasalnya, MK sudah berulang kali memutus gugatan serupa dan menyatakan penentuan angka ambang batas parlemen merupakan wewenang pembuat undang-undang.
”Tapi sekarang memang lagi banyak anomali berpikir. Ini sebenarnya tergantung pada kepentingan tertentu, sama seperti batas usia calon presiden dan calon wakil presiden,” pungkasnya.
-
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba LihatJelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita PolisiRombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, SiapHakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran EtikPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti IniCara Install WA GB Versi TerbaruPolisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan KangenNegara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk TurisUpdate COVID
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- ·Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- ·Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- ·Simpatisan Prabowo
- ·Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- ·BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- ·Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- ·Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- ·Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- ·Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- ·Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- ·Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- ·Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- ·Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- ·Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- ·Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- ·Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam