Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, mengemukakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Fungsional TNI diberlakukan untuk mengatasi masalah 'penumpukan personel'.
Baca Juga: Jabatan Fungsional TNI, Wiranto: Tak Bakal Kembali ke Orba
"Kita tahu itu harus dilaksanakan, untuk mengatasi masalah 'penumpukan' personel," katanya kepada wartawan usai melantik Laksda TNI Achmad Jamaludin menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional di Gedung Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Wiranto peraturan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi misi yang tepat kepada tenaga potensial TNI agar tidak menganggur.
Saat ini banyak perwira menengah dan tinggi di ketiga matra TNI yang tidak memiliki jabatan struktural, salah satunya karena jumlah jabatan struktural pada organisasi TNI ada di bawah jumlah personel pada kedua golongan itu.
Pun setelah organisasi dimekarkan dengan membentuk Komando Armada III TNI AL, Komando Operasi III TNI AU, Divisi III Kostrad, hingga ke satuan-satuan kewilayahan dan operasional, organisasi staf dan pelayanan, serta badan pelaksana di bawahnya, jumlah mereka masih lebih banyak.
Pernyataan Wiranto sekaligus penegasan bahwa Perpres Nomor 37 Tahun 2019 bukan hal yang perlu diperdebatkan di tengah masyarakat, menyusul tudingan adanya potensi pemerintah kembali pada zaman orde baru saat penerapan Dwifungsi ABRI.
"Tidak ada keinginan atau itikad kebijakan yang tanda kutip mengarahkan kembali ke orde baru. Pasti tidak, orba tak seperti itu," katanya.
(责任编辑:探索)
- ·10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- ·Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- ·Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- ·Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- ·15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- ·Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- ·Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- ·Gelar Tes Massal, 14 Warga Kebon Melati, Tanah Abang Dinyatakan Reaktif
- ·Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- ·FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- ·Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- ·FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- ·Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah