Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa
Emiten kontraktor tambang batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk. Pergantian nama korporasi ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 10 Juni 2025.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan bahwa keputusan pergantian nama tersebut dituangkan dalam Akta Notaris No. 114 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., MHum, MKn, Notaris di Jakarta Barat.
Perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0038496.AH.01.02.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 13 Juni 2025.
Baca Juga: Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney
Meski terjadi pergantian nama, manajemen menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kegiatan usaha inti perusahaan. Seluruh aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana sebelumnya tanpa adanya perluasan atau pengurangan lingkup usaha.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” kata Haryanto.
相关推荐
- Pemkot Bekasi 'Ngebet' Dilibatkan Turnamen Asian Games
- Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh
- Big Bang My Baby Momversity ke
- Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional
- Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia