Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID-- Bareskrim Polri akan memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait kasus dugaan penyebaran hoax dalam waktu dekat.
"Nanti dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus Hoax Sistem Pemilu dengan Terlapor Denny Indrayana
"Kebetulan yang kami tahu Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia ya," tambahnya.
Adi juga mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 saksi terkait kasus ini.
Dari 16 orang tersebut, 6 orang diantaranya merupakan saksi ahli.
BACA JUGA:Dugaan Hoaks Denny Indrayana, Polisi Periksa Sejumlah Ahli
Meski demikian, ia tak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa itu.
"Untuk saksi, di kami kurang lebih saksi ahli sudah 6 yang kami periksa. Kemudian saksi lainnya kurang lebih 10. Sudah 10 [saksi yang diperiksa]," tutur Adi.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Kasus Hoax Denny Indrayana Soal Sistem Pemilu 2024 Naik ke Tahap Penyidikan, Kabareskrim: Belum Ada Tersangka!
Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.
BACA JUGA:MK Bacakan Hasil Gugatan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini, Denny Indrayana: Kembali ke Proporsional Tertutup!
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya.
Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF. Jenderal bintang dua itu mengatakan adapun uraian kejadiannya yaitu pada tanggal 31 Mei 2023 pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bandingkan Watergate Dengan Moeldokogate: Punya Karakteristik yang Relatif Sama
"Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," tutupnya.
Duduk Perkara Kasus Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.
Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," bebernya.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat kicauannya.
-
Doa Pengusir Cicak dan Hukum Membunuhnya Menurut Islambank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 MiliarDipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPUBanjir Semarang Rendam Rel Kereta, 14 Perjalanan ke Jalur Selatan Nyaris LumpuhBercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang世界艺术设计类大学排名Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di PesawatKepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga InfluencerMengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
下一篇:Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- ·Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- ·Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- ·Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
- ·Di Depan Jokowi, Anies Buktikan Jakarta Tak Lagi Kota Macet!
- ·5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- ·Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·Pulau Kecil Ini Punya Landasan Pacu Bandara Tercantik di Dunia
- ·Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
- ·2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas
- ·Turki Renovasi Besar
- ·Rutin Minum Teh Serai, Ada Efek Sampingnya?
- ·Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- ·Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Berapa Waktu Seduh Teh Ideal agar Dapat Rasa yang Sempurna?
- ·Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- ·Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
- ·94% Ketersediaan Tempat Duduk KA Lebaran Penuh Terisi Pemudik, 370 Ribu Orang Sudah Berangkat
- ·8 Penyebab Kolesterol Tinggi Seperti yang Sempat Diidap Donald Trump
- ·Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- ·Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
- ·Deretan Makanan Buat Orang Pelupa, Ada Cokelat Hitam
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- ·Jangan Sembarangan, Simak 6 Aturan Minum Air Kelapa Ini
- ·5 Tanaman dengan Aroma Semerbak Ini Bisa Jadi Pengusir Cicak Terbaik
- ·Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- ·Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- ·KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
- ·DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- ·7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
- ·MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- ·Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- ·Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
- ·Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun