Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
-
Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti HutabaratRespons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima BansosViral Lembah Purba Sukabumi Gara影视动画留学,这几所院校你可以选择!FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di IsraelSatpol PP Diajak Terlibat Penanganan TBC, Ini Kata Menkes BGS艺术留学欧洲有哪些条件?人体写生还在对着镜子画自己?Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang SalahLebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
下一篇:Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!
- ·Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- ·Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·最新俄罗斯艺术留学费用介绍
- ·Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
- ·Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- ·交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- ·交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- ·3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- ·Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- ·Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia
- ·GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- ·Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- ·PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- ·欧洲艺术留学四大优势解读!
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- ·FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang
- ·世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·全球最好的设计大学,你选择哪所?
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?
- ·Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran
- ·DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
- ·Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- ·Gila! Kasus Positif Covid
- ·Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- ·Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- ·Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- ·Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia