Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
Kota Bogor akan segera menyusul untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan pandemi Covid-19 dengan melayangkan surat ke Kemenkes. Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang berkonsultasi dengan DPRD terkait dampak dan persiapan penerapan PSBB tersebut.
"Apabila PSBB mendapat persetujuan dari DPRD maka dalam waktu dekat kita akan segera melayangkan surat ke menteri kesehatan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dilansir dari VIVAnewsdi Crisis Centre Covid-19 Kota Bogor di Rumah Dinas Walikota, Selasa 7 April 2020.
Baca Juga: Kabar Baik Datang, Bima Arya Segera Pulih, Alhamdulillah!
Sebelum melayangkan surat ke Menteri Kesehatan Pemkot Bogor akan bertemu dengan DPRD untuk berkonsultasi dan memaparkan konsekuensi yang harus dipenuhi jika menerapkan PSBB secara konsisten.
"Melihat ada poin-poin seperti bagaimana kita harus menyiapkan menyediakan bahan pokok untuk masyarakat yang cukup. Dengan demikian tentu akan ada hal-hal perhitungan yang kita lakukan dan ini akan kita koordinasikan dulu dengan DPRD," jelas Dedie.
Dedie menjelaskan kendala jika PSBB diterapkan di Kota Bogor. Misalnya, hal rentan yang tidak dikendalikan oleh Pemerintah Kota Bogor seperti ketersediaan bahan makanan dari sektor industri makanan, atau sektor pertanian yang selama ini peroleh dari pasar.
Namun demikian, kata Dedie, dengan kondisi seperti ini Pemkot akan berkoordinasi dengan Bulog terkait dengan ketersediaan bahan pokok tersebut.
"Kemudian kedua kita akan coba untuk menghitung kembali ketersediaan bahan persediaan makanan sayuran, daging termasuk telur, di pasaran sejauh ini apabila kita berlakukan PSBB dalam kurun waktu tertentu, semuanya mencukupi sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Bogor," jelas Dedie.
Seperti diketahui, Dedie saat pertemuan dengan Bupati Bogor Ade Yasin, menyatakan mendorong DKI Jakarta mengambil langkah terkait penanganan wilayah termasuk lockdown. Begitu juga mengenai PSBB Kota Bogor sendiri menunggu diberlakukan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB usai disetujui Menkes Terawan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan PSBB termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang tandatangi Presiden Joko widodo pada 31 Maret 2020 lalu.
-
Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 20245 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang KeroposPemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay IlegalFOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua AfrikaWanita HatiTok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
下一篇:Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- ·Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- ·Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- ·Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
- ·7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- ·Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur dari DPR RI, Romy Soekarno Melenggang ke Senayan
- ·Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- ·Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- ·Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
- ·Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- ·Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- ·Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- ·Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- ·Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- ·Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
- ·Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- ·iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
- ·Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- ·Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- ·Maudy Ayunda Ogah Bawa Banyak Baju saat Melancong di Musim Dingin
- ·Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
- ·Noverizky: AKPI Semakin Maju Jika Dipimpin Martin Nagel
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- ·Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
- ·FOTO: Gaung Anti Kekerasan Seksual di Atas Deru KRL
- ·Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- ·Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?