11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID --Kementerian Pertanian (Kementan) mencopot 11 pegawainya imbas terungkap kasus peredaran pupuk palsu, dan komposisi di bawah standar yang diproduksi oleh 27 perusahaan.
"Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang mulai hari ini," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa 26 November 2024.
Diketahui, kesebelas pegawai Kementan tersebut meliputi pejabat eselon 2, eselon 3 hingga staf yang memproses pengadaan pupuk NPK.
BACA JUGA:Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran
BACA JUGA:Alur dan Tata Cara Nyoblos Pilkada Serentak 2024 Hari Ini, Awas Jangan Salah
Bahkan, pihaknya akan mendorong penanganan melalui jalur hukum.
"Direktur eselon 2, eselon 3, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk. Kami nonaktifkan dan juga ditindaklanjuti juga oleh Irjen, bila perlu kami kirim ke penegak hukum," tandasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus ini selama kurang lebih 1-2 bulan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Begitu terima laporan, kami panggil direkturnya, kami tanya, kami copot. Kemudian kami panggil staf-staf di bawahnya, kemudian semua pupuk kami periksa."
Pemeriksaan dilakukan di tiga laboratorium sekaligus dan ditemukan ada empat perusahaan yang memproduksi pupuk palsu.
BACA JUGA:Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP
BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
"Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah stanndar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
- Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- 7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut