Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
"Tidak ada mengulur-ulur waktu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media," kata Dedi.
Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.
Sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.
Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.
Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.
Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice.
Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.
Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan.
Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH. Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.
相关文章:
- 美国音乐学院辛辛那提作曲音乐博士如何?
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
相关推荐:
- Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- VIDEO: Ada Dua Versi Doa Buka Puasa yang Populer, Mana yang Sahih?
- Xiaomi SU7 Di
- 赶上首轮申请末班车,我一举拿下韩国世宗、汉阳、梨花女子大学的声乐offer!
- Eks Menkominfo Johnny Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini
- Pelancong Harus Tahu, Perayaan Nyepi di Bali Sampai Jam Berapa?
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia 7 Tahun Berturut