会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun!

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

时间:2025-06-03 17:29:54 来源:quickq.io怎么打开 作者:休闲 阅读:472次
Warta Ekonomi,quickq安卓官方下载入口 Jakarta -

Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara

Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.

Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag

"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.

Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
  • 2025艺术设计专业世界排名TOP4
  • Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
  • Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
  • Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
  • Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
  • Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
  • 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
推荐内容
  • Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
  • Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
  • Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 
  • PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
  • Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
  • Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran