设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 知识 > Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring 正文

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring

来源:quickq.io怎么打开 编辑:知识 时间:2025-05-30 14:02:50
Warta Ekonomi,quickq安卓官网入口 Jakarta -

Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana di lembaga perbankan dalam penyidikan kasus judi dalam jaringan atau online.

Tersangka sudah ditetapkan yakni Apin BK."Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi onlinemilik tersangka Apin BK," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi  di Medan, Jumat (23/9/2022).

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring

Tersangka Apin BK adalah pemilik judi online yang menjadi buronan polisi. Dia kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring

Hadi menyebutkan TPPU itu merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring

Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.

"Kami terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK yang salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran uang di perbankan," ucapnya.

Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi daring itu, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke kejaksaan.

Sementara untuk tersangka Apin BK yang dikabarkan kabur ke luar negeri, Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya.

"Polisi tidak hanya menjerat bos judi online Apin BK dengan pasal perjudian, tetapi juga pasal TPPU," tambah Hadi. Kabid Humas mengimbau Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

热门文章

0.2491s , 7618.5078125 kb

Copyright © 2025 Powered by Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring,quickq.io怎么打开  

sitemap

Top