Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR.
Keputusan ini dibacakan dalam sidang tertutup MKD DPR yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Hanya Typo
BACA JUGA:Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Dewan Kehormatan: Bukti Kami Sudah Diverifikasi
Ahmad Dhani, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dengan nomor anggota A 119, dinyatakan bersalah setelah MKD DPR menelaah dua laporan masyarakat terhadapnya.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota MKD.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.
Salah satu laporan yang diproses MKD datang dari Joko Priyoski.
BACA JUGA:Tak Cukup Laporkan ke Bareskrim, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Besok
BACA JUGA:Ahmad Dhani Diduga Hina Marga Pono, Rayen Pono Minta Prabowo Pantau Kasusnya!
Ia mengadukan Ahmad Dhani atas pernyataannya yang dinilai bernuansa rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI.
Menanggapi sanksi tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya kepada keluarga marga Pono yang sempat tersinggung oleh ucapannya.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Artotel waktu itu," kata Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen.
(责任编辑:综合)
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- ·10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- ·Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- ·Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- ·GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998
- ·Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- ·AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
- ·5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·VIDEO: Keffiyeh dan Simbol Solidaritas untuk Palestina
- ·5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- ·JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri