会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri!

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

时间:2025-06-03 17:17:38 来源:quickq.io怎么打开 作者:综合 阅读:373次

JAKARTA,quickq苹果版官方网址 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.

Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi

"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya. 

Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan. 

Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'

BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies

"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia. 

Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel

"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
  • Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
  • BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
  • INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
  • Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
  • PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
  • 墨尔本大学景观建筑排名情况如何?
  • Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
推荐内容
  • Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
  • 30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
  • Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha
  • RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
  • 8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
  • BRI Umumkan 45 Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers