会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan!

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

时间:2025-06-03 21:50:28 来源:quickq.io怎么打开 作者:热点 阅读:412次
Warta Ekonomi,quickq官网入口登录 Jakarta -

Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.

"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.

Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
  • Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
  • Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
  • Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
  • Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
  • 视觉传达设计哪个国家最好?
  • Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
  • Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
推荐内容
  • VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
  • Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
  • 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
  • Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
  • Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
  • Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA