Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.
"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.
(责任编辑:休闲)
- ·Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
- ·Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- ·Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
- ·Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- ·Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- ·Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- ·Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- ·哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·俄罗斯艺术类大学排名前五的院校
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- ·Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- ·Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- ·Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- ·Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- ·大阪艺术大学排名情况详解
- ·波士顿大学录取条件解析
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?