Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang, PBNU Puji Langkah Jokowi
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf merespons langkah Presiden Joko Widodo memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.
Ia mewakili PBNU menyampaikan terima kasih atas kebijakan ini.
“PBNU berterima kasih dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi-Bagi Kue, Siti Nurbaya Bantah Kera
Ia menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani.
Dia mengklaim kebijakan tersebut menjadi terobosan agar sumber daya alam digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” ujarnya.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
Gus Yahya menegaskan, NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
Di samping memiliki jaringan organisasi yang mengakar, NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab tersebut.
Gus Yahya menjamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.
“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
Dikutip dari laman NU Online, sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP tersebut diteken Jokowi pada pada 30 Mei 2024.
Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.
Bunyi pasal 83A ayat 1 menyatakan, "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan".
-
284 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Sidang VAkhirnya Jokowi Bisa Tidur Nyenyak di IKNGapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT AlProgram PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024Berikut Daftar Nama Tokoh yang Maju Pilkada Lewat PKB, Ada Edy Rahmayadi dan Arinal DjunaidiPGN Integrasikan Pengelolaan Infrastruktur & Komoditas Gas, Jawab Kebutuhan Gas di Sektor HilirBPH Migas Kebut Pembangunan Infrastruktur Penyaluran Gas Bumi Melalui PipaRusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk KambojaKemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT JakartaCek Link Pengumuman KSM Provinsi 2024 untuk Semua Jenjang, Ada Namamu?
下一篇:Ulang Tahun Anies Baswedan Ke
- ·Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya
- ·Pasien Cacar Monyet yang Meninggal Sempat Alami Masalah Pencernaan
- ·X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin
- ·MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
- ·Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Beri Petunjuk Polda Jabar
- ·Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA
- ·Ketum Kadin Arsjad Rasjid Dukung Reshuffle Kabinet Jokowi Demi Transisi Pemerintahan Berjalan Baik
- ·Muhadjir Soal Dugaan Bullying PPDS Undip: Jangan Menduga
- ·Terungkap! Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Narkoba Bersama Aktor Serigala Terakhir
- ·Daftar Lengkap Pemenang Miss Universe 2023
- ·Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat
- ·Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
- ·Uang Suap Bupati Batubara Dicicil 3 Kali
- ·Sejarah Paskibraka Indonesia Mulai dari Asal
- ·Wisatawan Diminta Waspada, Ada Penyakit Zombie di TN Yellowstone AS
- ·KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
- ·Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!
- ·Aktivis 98 Sebut Krisis Demokrasi Indonesia Berpotensi Memicu Konflik!
- ·Lirik Stablecoin, Deutsche Bank Bersiap Hadapi Persaingan Kripto
- ·Bolehkah Bayi Baru Lahir Langsung Dimandikan? Ini Kata Dokter
- ·Respect, Usai Kalah di Pilpres 2024, Anies Akui Siap Bertemu dengan Prabowo
- ·Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
- ·MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
- ·Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror
- ·Dasco Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Tugasnya Sebagai Menhan
- ·KAI Rilis Jumlah Korban Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Medan Terbanyak Disusul Jakarta
- ·Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 Jutaan
- ·Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
- ·Aktivis 98 Sebut Krisis Demokrasi Indonesia Berpotensi Memicu Konflik!
- ·Coursera: AI Makin Diminati di Indonesia
- ·Pasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan Trump
- ·2025年德国艺术类大学排名
- ·Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
- ·Jokowi Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke
- ·Cloudera Bergabung dengan AI
- ·Jelang HUT RI ke