Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.
"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.
Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.
"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.
Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.
Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.
"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.
"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)
相关文章:
- Setelah 25 Tahun, Desainer Pierpaolo Piccioli Mundur dari Valentino
- Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- 帕森斯研究生专业有哪些?
- Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
相关推荐:
- Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?
- Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
- Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
- Tindak Lanjuti Kerja Sama Politik, PAN Dan PDI Perjuangan Akan Pertemuan Kedua
- Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- Versi Habib Bahar, 'Jokowi Kayak Banci' Itu Hanya Majas?
- Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
- 我从不会手绘,到拿下康奈尔、卡梅offer,只经历了这 1 件事....
- FOTO: Antrean Mengular Demi Kolak Viral Bu Gendut Mangga Besar
- Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- 14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- 学电影去哪个国家留学比较好?
- Pertemuan Politik, PSI dan Partai Golkar Sepakat Lanjutkan Program Presiden Jokowi