Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Hakim ketua Suparman Nyompa membeberkan ada pertimbangan yang membuat hukuman Rafael diperberat.
"Hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suparman Nyompa dalam pembacaan amar putusannya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi dan TPPU
Adapun untuk hal yang meringankan Rafael yakni karena ayah dari Mario Dandy itu telah mengabdi terhadap negara selama puluhan tahun.
"Meringankan terdakwa telah bekerja bela negara sebagai pegawai negeri selama lebih dari 30 tahun. Terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ungkap Nyompa.
Divonis 14 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhi vonis terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain dipenjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda Rp500 Juta.
BACA JUGA:Inflasi Indonesia di Antara Negara G20, Tito: Cukup Bagus, Peringkat Kita Nomor 7 Terendah
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membaca amar putusan, Senin, 8 Januari 2024.
Selain itu, Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar biaya pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujarnya.
Namun, lanjut hakim, Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.
- 1
- 2
- »
-
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan LamaNegara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk TurisDihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres PrabowoSunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL SuitesFirli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari IniBagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan PariwisataAS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
下一篇:Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- ·Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- ·Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
- ·KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- ·Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- ·Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- ·Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- ·ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- ·Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- ·Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- ·Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
- ·Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- ·Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- ·PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- ·Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- ·Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- ·DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- ·Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- ·Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif