Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berjilbab merupakan hak seorang wanita. Pernyataan ini ia sampaikan untuk polemik adanya aturan yang melarang anggota paskibraka menggunakan jilbab.
"Jadi begini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak," kata Yaqut di Kompleks Senayan Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Maka dari itu, Menag Yaqut meminta untuk semua pihak menghormati.
BACA JUGA:Pawai Naik Tank, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Upacara HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Bogor Dipimpin PJ Wali Kota Bogor
"Namanya hak ya, kita harus hormati itu saja ya. Kita hormati hak orang," tutup Menag Yaqut.
Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS, AdMedika Kerja Sama dengan 34 RS Vertikal Kemenkes
BACA JUGA:Sebelum melakukan TC, Timnas Indonesia U-20 Melaksanakan Upacara HUT RI ke-79
Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
(责任编辑:知识)
- ·9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- ·Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- ·4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- ·Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Alasan Rekonstruksi Kasus Bripda HS Pakai Mobil Berbeda
- ·Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- ·Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- ·NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- ·Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- ·Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak