Apa Itu Serangan Fajar Politik Uang, Aturan dan Sanksi
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID- Menjelang Pemilu 2024, di masa tenang menuju pencoblosan justru merupakan masa-masa rawan. Sejumlah fenomena serangan fajar bisa bermunculan. Politik uang menjadi salah satu kegiatan yang wajib diwaspadai. BACA JUGA:4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Diungkap TKN, Habiburokhman: Pengkondisian hingga Politik Uang Apa itu serangan fajar dan politik uang? Dikutip dari situs resmi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serangan fajar sendiri adalah pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya saat kampanye menjelang Pemilu. Jelang pemilihan umum, satu hal yang perlu diwaspadai adalah praktik politik uang. Serangan fajar adalah istilah populer politik uang. Aturan dan Sanksi Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bentuk serangan fajar tidak terbatas uang. Salah satunya tidak menggunakan politik uang alias money politic. Larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”. Dikutip dari Hukum Online, UU 7/2017 menjelaskan bahwa politik uang tersebut bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah. Kemudian, politik uang tersebut bertujuan agar peserta kampanye memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, dan/atau memilih calon anggota DPD tertentuApabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan. BACA JUGA:SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete Yakni berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap, atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih. Sementara, Pasal 286 ayat (1) menyebutkan, “Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih”. Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pelanggaran dimaksud terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut jtidak menghilangkan sanksi pidana. Untuk sanksi pidana politik uang dibedakan tiga kelompok. Pasal 523 ayat 1 menyebutkan, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”. Kemudian Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Sedangkan Pasal 523 ayat 3 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta”.
-
LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP BantahKabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih AwalHari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRIGiring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama DicopotTips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa申请服装设计留学条件有哪些?Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha BaruTKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak MudaCatat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
下一篇:Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- ·Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- ·Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim
- ·FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- ·Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- ·BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- ·DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
- ·Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- ·Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- ·Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- ·Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- ·Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- ·VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- ·Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- ·Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- ·Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
- ·城乡规划出国留学院校推荐
- ·Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- ·HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- ·申请服装设计留学条件有哪些?
- ·Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- ·DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
- ·Kejagung Bantah Penangkapan Jubir Timnas AMIN Bermuatan Politis
- ·意大利建筑设计学院有哪些?
- ·FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- ·学服装设计报考哪个大学比较好?
- ·Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
- ·世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?
- ·5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- ·Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- ·平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- ·FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- ·7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- ·Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya