Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Pemblokiran mendadak terhadap sejumlah rekening bank milik masyarakat, termasuk figur publik, oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan luas di media sosial. Langkah ini dinilai merugikan dan menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan mendapat kritik keras.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pemblokiran yang dilakukan sepihak tanpa melalui proses hukum pidana atau putusan pengadilan merupakan tindakan melawan hukum.
“Tidak ada alasan hukum apa pun yang membenarkan atau menjadi dasar yuridis bagi pemblokiran rekening sementara, kecuali prosedur hukum pidana atas permintaan penegak hukum atau dalam sengketa perdata atas permintaan pengadilan,” ujar Fickar kepada Warta Ekonomi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
Menurut Fickar, tindakan PPATK dapat digugat secara perdata dan berpotensi dilaporkan secara pidana berdasarkan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Pemblokiran tanpa dasar hukum jelas merugikan. Ini bisa digugat balik sebagai perbuatan melawan hukum (memblokir tanpa hak) dan juga bisa dilaporkan pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, founder Kaskus Andrew Darwis menjadi salah satu nasabah yang terdampak. Lewat akun X pribadinya, Andrew mengaku rekening Bank Jago (ARTO) miliknya diblokir pada Minggu (18/5/2025), hari libur ketika kantor PPATK tidak beroperasi.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya full. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali," tulis Andrew melalui akun @adarwis, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Kasus serupa juga dialami oleh ilustrator Asmara Wreksono, yang mengeluhkan pemblokiran rekening BCA miliknya di platform X. Ia menyatakan harus menunggu hingga hari kerja untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak bank. BCA kemudian menyampaikan akan membantu mengajukan permintaan pembukaan blokir ke PPATK.
Tindakan PPATK tersebut terkait dengan upaya penghentian sementara terhadap ribuan rekening dormant yang diduga terlibat dalam praktik jual beli rekening dan aktivitas perjudian online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap pemilik rekening, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nasabah yang terdampak disebut masih dapat mengakses rekening dan mengajukan reaktivasi melalui bank.
-
Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke JakartaModus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga EksporPT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian DividenIsu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat BicaraDaftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak TermasukBakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah SubsidiCak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis KonstitusiMasinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga TerjepitBerkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
下一篇:Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- ·VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- ·Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- ·Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- ·Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- ·Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- ·PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- ·Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- ·7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak
- ·Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- ·Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- ·Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- ·Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ·BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- ·Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- ·PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- ·APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
- ·Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- ·Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- ·7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- ·Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- ·Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- ·Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- ·Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London