Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
(责任编辑:探索)
- ·Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- ·VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- ·Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- ·FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
- ·Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- ·Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- ·KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- ·Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- ·Turis Ditangkap Gara
- ·Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- ·Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- ·10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- ·Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- ·Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- ·Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- ·Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11