Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID --Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan poin-poin yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Revisi KUHAP akan menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Habiburokhman mengatakan dalam RKUHAP itu nantinya tidak mengubah tugas aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.
BACA JUGA:Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Angka 8 Persen, Wamenperin: Industri Nonmigas Harus Dikembangkan
BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024
"Jadi, polisi, polri, penyidik polisi adalah tetap penyidik utama, kemudian jaksa adalah penuntut tunggal. Jadi enggak ada pergeseran disitu. KUHAP baru mengandung banyak perbaikan sebagaimana saya bilang tadi, karena menyesuaikan dengan KUHP baru yang mengandung nilai restoratif, restitutif, dan rehabilitatif," kata Habibur di Kompleks Parlemen, Kamis, 20 Maret 2025.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan nantinya dalam RKUHAP ini mencegah kekerasan selama proses pemeriksaan.
"Di KUHAP yang baru ini kita siasati, ya, kita atur agar berkurang semaksimal mungkin (kekerasan) diantaranya dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas dalam setiap pemeriksaan dan di setiap ruangan di mana ada penahanan. Jadi, di ruang tahanan itu harus ada CCTV dan dalam setiap pemeriksaan harus ada perekaman," jelasnya.
Selanjutnya, jelas Habibur, Advokat ini kan orang yang bekerja melindungi hak-hak orang yang bermasalah dengan hukum.
Dalam RKUHAP ini nantinya advokat bisa menyampaikan keberatannya terhadap orang yang diperiksa.
"Kalau kemarin advokat, ya, selama 44 tahun mendampingi klien yang diperiksa, dia cuma bisa mencatat dan mendengar. Tapi di KUHAP baru, advokat bisa menyampaikan keberatan, ya, kalau terjadi intimidasi terhadap orang yang diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Nih Jurusan Teknik di Kampus RI yang Masuk Daftar Peringkat Teratas Dunia Versi QS WUR 2025
BACA JUGA:Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
Bukan hanya itu, nantinya advokat juga bisa mendampingi saksi dan korban selama pemeriksaan.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti IniKPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea CukaiPegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 JutaDesa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip CeritanyaCucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPOPasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu KekhawatiranSimak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup UPernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang DisiksaKucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
下一篇:VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- ·Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- ·Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- ·BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- ·Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- ·9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- ·Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- ·Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- ·Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- ·Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- ·Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- ·Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- ·Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- ·6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- ·MoU Kemenekraf
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- ·Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- ·VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- ·Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar