Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID –Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar pejabat tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas, untuk mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri 2025.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri talkshow bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk "Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan", di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya kira kalau kita pulang kampung, jangan menggunakan fasilitas negara," tegas Nasaruddin.
BACA JUGA:Sanksi ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono: Pejabat atau Aparat Dilarang Keras!
Meski begitu, ia mengakui ada pengecualian bagi pejabat yang memiliki tugas resmi di daerah tujuan mudik.
Namun, ia mengingatkan agar alasan tersebut tidak dibuat-buat.
"Kecuali kalau di daerah setempat ada program yang memang membutuhkan kehadiran pejabat tersebut. Tapi juga jangan dibuat-buat," lanjutnya.
BACA JUGA:Mobil Dinas yang Tabrak 5 Orang di Palmerah Ternyata Dikemudikan Anak PNS Kemhan!
Korupsi: Kejahatan Kemanusiaan yang Berat
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin menyoroti korupsi sebagai kejahatan besar terhadap kemanusiaan.
Ia bahkan mengusulkan agar rumah ibadah lebih aktif menyuarakan bahaya korupsi dengan cara yang lebih dramatis.
"Mungkin perlu digaungkan kembali melalui bahasa agama, agama apa pun, rumah ibadah apa pun. Kita bisa pasang spanduk di sana agar masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang besar," katanya.
BACA JUGA:Komentar Menohok Mahfud MD ke Raffi Ahmad Soal Mobil Dinas Plat RI 36 Pakai Patwal: Kampungan
Menurutnya, dampak korupsi jauh lebih luas dibandingkan kejahatan lainnya, seperti pencurian biasa.
"Kalau motor dicuri, yang rugi hanya pemiliknya. Tapi kalau pajak dikorupsi, dampaknya dirasakan oleh jutaan orang," ujarnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- Jokowi: Indonesia Siap Gelar KTT ASEAN ke 43 di Jakarta
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi