Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
Asperindo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia mendukung penuh tentang kebijakan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) yang menetapkan batasan baru terkait promosi gratis ongkir melalui Peraturan Menteri Komdigi No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Peraturan ini diluncurkan oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 16 Mei lalu di Jakarta dan dirancang demi menjaga keseimbangan industri pos dan kurir, mencegah perang tarif, serta mendorong efisiensi dan pelayanan yang berkelanjutan di era ekonomi digital dan e-commerce yang kian masif.
Sekretaris Jenderal DPP Asperindo, Tekad Sukatno, regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyelaraskan industri pos nasional dengan tantangan dan peluang baru.
"Regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional diera e-commerce saat ini," ujarnya dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa program gratis ongkir yang marak di e-commerce bukan berasal dari penyelenggara pos, melainkan bagian dari strategi promosi marketplace kepada penjual dan pembeli.
Karena itu, penyedia jasa logistik diimbau tidak larut dalam skema promosi yang bisa mengganggu struktur biaya operasional mereka.
"Layanan Pos Komersial ini tidak mengatur promosi free ongkir di marketplace, akan tetapi untuk mendorong agar harga grosir dilakukan melalui kesepakatan bersama antara penyelenggara pos dan pengguna jasa melalui proses yang adil dan transparan,"
Diharapkan, dengan adanya regulasi ini bisa mencegah adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang hanya berfokus pada tarif murah tanpa memperhatikan kualitas layanan dan kesejahteraan kurir.
Selain itu, Tekad juga menjelaskan DPP ASPERINDO menjadikan kualitas layanan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengikuti tren tarif murah yang belum tentu berkelanjutan.
-
Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi PerangDolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik TajamWaspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran AlsintanJadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang PertanggunganLangkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi InvestorPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti IniMengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
下一篇:Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- ·PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023