Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tahap dua kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan ada enam tersangka yang diserahkan polisi. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada enam tersangka yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Baca Juga: Plt Ketum PSSI: Alhamdulillah Disetujui Penyidik Satgas Antimafia Bola
Keenam tersangka itu, di antaranya anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Konlmisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.
"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Bendahara PSSI Diperiksa Polisi
Adapun dalam kasus itu terdapat 15 tersangka, tersangka terbaru Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lalu, eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, ML sebagai tersangka.
(责任编辑:知识)
- ·Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- ·Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
- ·Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
- ·Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
- ·Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
- ·Oasis Reuni, Hotel
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- ·Jokowi Hadiri Penutupan Rapimnas Gerindra, Muzani: Saya Bangga Pak Presiden Datang Dengan Baju Putih
- ·Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Karyawan KAI Diberi Fasilitas Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Memudahkan saat Pulang Malam
- ·Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- ·30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan