Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
-
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut SainsKucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 KaliMulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan TahunanKampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM MandiriDongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk BaruEnam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKMIndustri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri TembakauSejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta UmatDari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
下一篇:5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- ·Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- ·Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- ·8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- ·OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Syukuran HUT ke
- ·Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- ·Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- ·Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- ·Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian