Terpidana Mati Leluasa Kendalikan Narkoba Asal Belanda
Terpidana mati kasus narkoba Amir Aco yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar itu diduga mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dengan memesan ekstasi dari Belanda.
"Jadi memang benar ada rentetan kronologi yang semuanya mengarah kepada terpidana mati Amir Aco yang ada di Lapas Klas I Makassar itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu.
Ia menjelaskan, awalnya, barang terlarang dari luar negeri itu dipesan oleh kaki tangannya yang ditujukan kepada Andi Sandra Puspa Dewi (23), warga Jalan Rappokalling Raya.
Penangkapan terhadap Andi Sandra Puspa Dewi itu setelah tim Polda Sulsel bersama petugas Bea Cukai dan PT Pos Indonesia penelusuran pengiriman dengan alamat barang tersebut.
Paket berisi 900 butir ekstasi itu diantarkan oleh petugas Pos Indonesia dan diterima langsung oleh penerima Andi Sandra Puspa Dewi, polisi kemudian langsung mengamankannya bersama suaminya Suriansah (25).
"Jadi awalnya itu, pada hari Jumat, sekitar pukul 16.30 WITA, ada informasi dari Bea Cukai Makassar bahwa ada kiriman barang yang mencurigakan dengan nomor resi CC 06843706 3 NL yang dikirim melalui PT Pos Indonesia, kemudian dilakukan pengecekan hingga ke rumah pemesan," katanya.
Usai menangkap keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan kembali Thamrin Harapan (42) dan Arsyal (16) juga warga Jalan Rappokalling dan menginterogasinya.
Polisi lanjut mengamankan Supiati Daeng Kanang (73) dan Amirah (18) yang keduanya warga Jalan Sultan Alauddin. Keduanya kemudian diinterogasi dan mengerucut kepada pemilik Amir Aco, terpidana mati di Lapas Narkoba.
"Setelah menyebut nama Amir Aco, kemudian anggota bergegas ke Lapas Makassar guna melakukan interogasi. Hasilnya, Amir Aco mengaku barang itu dipesan atas perintah 'Bos' yang juga tahanan di Lapas Nusakambangan. Selanjutnya, mereka semua dibawa ke Ditresnarkoba Polda untuk dilakukan pengembangan kasus lagi," katanya.
Sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba Amir Aco pada 2014 lalu saat masih berstatus narapidana seumur hidup melarikan diri dari Lapas Balikpapan.
Dia ditangkap kembali pada 2015 dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 4.188 butir. Pada Agustus 2015, oleh Pengadilan Negeri Makassar dia divonis mati.
Tidak sampai disitu, Amir Aco ini kemudian ketahuan lagi mengedarkan narkoba dari balik jeruji akhir 2015 dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas I Makassar.
-
PGN Pagardewa Dorong Petani Karet Terapkan WanataniDear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku KhilafKembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri SatelitProfil Nazali Lempo, Mantan Danpuspom TNI yang Diusulkan Jadi Jaksa Agung di Kabinet Prabowo GibranPenjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos PerlintasanOJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go GlobalBanyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya RumahFOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
下一篇:Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang
- ·Said Aqil Sebut Mahfud Tidak Pernah Minta KTA NU
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- ·Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Revitalisasi Kali Item Digarap Pusat, Jawaban Bang Sandi Bikin Gregetan
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- ·Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- ·Lapor Mas Wapres Ide dari Gibran, Mensesneg: Pemerintah Ingin Dengar Langsung Keluhan masyarakat
- ·Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- ·Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD
- ·Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- ·欧洲设计学院排名如何?
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·AI Bisa Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- ·Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- ·Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking di IKN, Nilai Investasi hingga Rp 500 Miliar
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Hore!! Bang Anies Akan Siapkan Halte Bagi Ojol
- ·Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- ·Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·Susul Golkar, PSI Dukung Arfi
- ·Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...