Komisi I DPR RI Minta Revisi RUU Penyiaran Libatkan Publik
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Polemik Revisi UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 masih menjadi polemik terutama bagi kalangan pers, pemerhati media hingga praktisi jurnalistik.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyebut beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran akan lebih sempurna apabila ada keterlibatan publik.
BACA JUGA:Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran
BACA JUGA:Menkominfo Akui Belum Terima Draft Resmi Revisi UU Penyiaran
"Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran," kata Farhan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.
Menurut Farhan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial," ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
BACA JUGA:IJTI Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kehidupan Pers, Publik yang Rugi
BACA JUGA:Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran, Larangan Media Investigatif Salah Satu Poin Penting
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung - Kota Cimahi) ini juga menuturkan teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.
Tetapi KPI ataupun Dewan Pers, lanjut Farhan, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.
"Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, nggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini," ujar Farhan.
BACA JUGA:Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran, Larangan Media Investigatif Salah Satu Poin Penting
Dia menambahkan risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.
- 1
- 2
- »
-
Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 JiwaNYALANG: Cahaya Keagungan AlamMelawat ke Rumah Kelahiran Buya Hamka di Tepi Danau ManinjauWisatawan Menuju Sabang Membludak, Mobil Menumpuk di Ulee LheueTak Bawa Hasil Noken Papua Tengah, MK Beri Teguran Ke KPU新加坡国立大学交互设计硕士怎么样?梅特电影学院qs排名第几?12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap IdentifikasiJamaah Ini Rela Nabung Belasan Tahun, Eh Dibohongi First Travel艺术类留学英国申请时间规划全解
下一篇:DBS Indonesia Borong Penghargaan di The Asset Triple A
- ·Strategi Transformasi Pemerintah Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- ·Cuma 3 Hari Perdagangan, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Terkoreksi Pekan Ini
- ·拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
- ·Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- ·Selasar Gedung BEI Runtuh, Anies Akan Cek Seluruh Gedung di Jakarta
- ·香港大学研究生专业有哪些?
- ·FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- ·Gelar Ratu Kecantikan Malaysia Dicopot Buntut Video Liburan 'Liar'
- ·Sibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris Airshow
- ·35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
- ·Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
- ·Berapa Kali Boleh Memanaskan Makanan? Simak Tipsnya Berikut Ini
- ·Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya
- ·Hakim MK : Indonesia Sedang Tidak Baik
- ·Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!
- ·4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi
- ·Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
- ·Kasus Mucikari Mamih Icha, Korban Anak Dipanggil Jika Ada Bookingan
- ·3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan
- ·Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya
- ·Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba
- ·Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan
- ·梅特电影学院qs排名第几?
- ·Aroma Semerbak Durian dari Pinggir
- ·Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- ·Sejarah Angpao Lebaran dan Alasan Kenapa Selalu Pakai Uang Baru
- ·Soal Tanah Abang, Sandiaga: Kami Sudah Koordinasi dengan Menhub
- ·Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
- ·Libur Lebaran, Pengunjung Snow World Makassar Meningkat 80 Persen
- ·NYALANG: Cahaya Keagungan Alam
- ·MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki
- ·Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
- ·Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
- ·Gibran Sapa Anggota Projo 17 Menit Sebelum Jokowi Buka Acara Rakernas di Senayan
- ·Terungkap! Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Narkoba Bersama Aktor Serigala Terakhir
- ·Ganjar Pranowo Siap Pidato Kedaulatan Pangan di Rakernas IV PDI Perjuangan