KPK: Sidang Praperadilan Setnov Dinyatakan Gugur
时间:2025-06-17 03:30:35 来源:quickq.io怎么打开
Warta Ekonomi,quickq官网地址 Jakarta -

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seharusnya sidang pokok perkara atas nama terdakwa Setya Novanto sudah dimulai, dengan demikian maka praperadilannya bisa dinyatakan gugur.

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
-
Ellipse Projects Gandeng Kemenhan RI, Garap Proyek Rp4 Triliun di Sektor KesehatanTerus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025Didesak Usut Blok Medan yang Seret BobbyGugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AIPasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan TrumpSambut Muktamar keGugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AIPanji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan AgamaAnggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu, Pengamat: Pemikiran Konyol!Sambut Muktamar ke
上一篇:Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem
下一篇:Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem
下一篇:Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem
相关内容
- ·DPRD DKI Desak Pembuatan e
- ·Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Jadi Tersangka Pemotongan Insentif ASN, Gus Muhdlor Terancam 20 Tahun Penjara!
- ·Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·Sandiaga Pantau Kerja Anak Buah Demi Raih Predikat WTP
- ·Daftar Tarif Tol Cimanggis
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- ·Cloudera Bergabung dengan AI
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
最新内容
- ·PPRO Luncurkan Shuttle Gratis di Evenciio, Dukung SDGs Lewat Mobilitas Mahasiswa
- ·KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- ·PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke Pimpinan
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- ·Nusa Finance Gandeng Lisk, Dorong Anak Muda Berinvestasi Aset Kripto lewat Teknologi Web3
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
推荐内容
热点内容
- ·DPRD DKI Desak Pembuatan e
- ·Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
- ·Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- ·Pemerintah Pusat Belum Ambil Sikap soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!