DPRD Maluku: Bawaslu Jangan Takut Hadapi Ancaman dari Pihak Manapun
Bawaslu Maluku tidak perlu gentar dengan ancaman dari pihak manapun dalam mengambil keputusan sidang keberatan bakal calon gubernur dan wagub jalur perseorangan, Herman Koedoebeon-Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT"."Proses sidang besok dengan agenda putusan dan agar tidak terjadi saling tuding yang bukan-bukan, saya minta Bawaslu betul-betul menerapkan Undang-Undang Nomor 10 tentang Pemilu," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat.
UU inilah yang mengatur kewenangan Bawaslu dengan cara patuh terhadap aturannya setelah mendengar keterangan para saksi dan memutuskan dalam nama Tuhan.
"Saya minta komisioner Bawaslu tetap memutuskan perkara ini atas dasar takut akan Tuhan, karena itu keadilan serta kebenaran harus dikedepankan," kata Melkias Frans.
Kalau betul ada kesalahan dari KPU maka diminta untuk melakukan verifikasi ulang, tetapi kalau apa yang disampaikan oleh KPU itu benar maka diputuskan saja, tidak usah terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.
Atas nama rakyat dan selaku Ketua Komisi A DPRD Maluku, dia minta agar masalah ini diputuskan dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya supaya tidak terjadi gejolak saling menuding.
"Karena ada sinyalemen 'permainan' dari para kandidat yang masuk angin kepada Bawaslu, maka saya minta itu tetap pada koridornya untuk bekerja secara proporsional dan profesional untuk memutuskan dengan baik," tegasnya.
Komisioner Bawaslu tidak usah gentar terhadap ancaman dari manapun asal berpegang pada kebenaran dan harus diputuskan berdasarkan aturan main serta fakta persidangan di bawah sumpah.
Bawaslu Maluku menggelar sidang keberatan balon gubernur dan wagub jalur perseorangan terhadap keputusan KPU setempat yang menolak pasangan ini mengikuti tahapan Pilkada 2018.
Sidang sengketa Pilkada dipimpin Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely dengan dua komisionernya, yakni Paulus Titaley dan Astuty menghadirkan tim pasangan "HEBAT" sebagai pemohon dan KPU Maluku termohon.
Pemohon saat sidang perdana membacakan keberatan melalui kuasa hukumnya, Justin Tuny yang menilai terjadi "human error" yang dilakukan tim KPU Maluku saat perhitungan persyaratan dukungan diajukan sebanyak 165.510 telah masuk ke Sistim Informasi Data Pencalonan (SILON) dan ternyata hanya 99.203 dinyatakan sah.
Kemudian data terakses ke SILON itu sesuai dengan daftar B2KWK yakni sebanyak 165.510 dan ternyata berdasarkan perhitungan data KTP yang terlampir hanya 99.203.
Sesuai hasil pleno KPU Maluku tanggal 6 Desember 2017 memutuskan dukungan pasangan "HEBAT" tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat keputusan No. 467/BA/81/Prov/XII/2017. (Ant)
-
Momen Bos Jalan Tol Antar Surat Pengunduran Diri, Jusuf Hamka Tak Disambut Pengurus GolkarHari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan IskanTak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang DisetopPresiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!Jelang Asian Games, Anies Minta Warga Percantik KampungSetelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan KekenyanganWartawan yang Bawa Papa Novanto Jadi TersangkaKoruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
下一篇:Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
- ·Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat
- ·Tidur dengan Rambut Basah, Apa Saja Bahayanya?
- ·Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- ·Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
- ·Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni
- ·6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan
- ·Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh Diungkap Kejagung
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- ·Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK
- ·Megawati Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Mau Diapain Pilkada Ini?
- ·SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
- ·FOTO: Benteng Keraton Kesultanan Buton Terluas, Masuk Buku Rekor Dunia
- ·FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari
- ·Beredar Surat Anies Berisi Teguran ke Wali Kota Jakut
- ·FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
- ·5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- ·5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
- ·Panas! Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor Polisi Dugaan Pemalsuan Surat Penyelenggaraan Munaslub
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·Kilang Minyak dan Gas Jadi Sasaran, Investor Waspada Soroti Perang Israel
- ·Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
- ·Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen
- ·NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- ·11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·Pemerintah Harus Batalkan Rencana Impor BBM dari AS
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·Indonesia Bakal Segera Terapkan 'Nutri
- ·Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- ·Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan
- ·Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024