Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
(责任编辑:时尚)
- ·Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- ·NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- ·Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- ·Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- ·NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- ·Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- ·Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- ·Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- ·VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- ·Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?
- ·Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- ·Rem Anies Berbuah Manis
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- ·Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI
- ·Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- ·Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan