Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Atas hal tersebut, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk menindaknya.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
"Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut," ujar Titi, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
"Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," imbuhnya.
Titi menambahkan keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.
Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,"tegas Titi.
Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan LamaHukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja MakanBPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini DaftarnyaFOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia SophiaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut KosongDipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
下一篇:Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·7 Gejala Diabetes di Pagi Hari Ini Sering Tak Disadari
- ·Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- ·Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- ·Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- ·4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- ·Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- ·LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- ·Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- ·Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- ·Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- ·Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- ·VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- ·Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- ·Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- ·Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- ·Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- ·VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- ·Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- ·Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- ·Disimak Baik
- ·Hari Lebaran ke Mana Nies?
- ·Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- ·Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam