Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID- Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan tak semua pekerja diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ia menjelaskan pekerja yang mengikuti program Tapera hanya yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum.
“Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, wajib atau nggak, kan itu pertanyaannya. Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus dipahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta,” kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Singapore Open 2024, Fajar/Rian Siap Hantam Wakil Tiongkok He Jiting/Ren Xiangyu di Final!
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu 2 Juni 2024, Minyak Goreng Sunco Turun Harga Jadi Rp32 Ribuan
Untuk itu, dalam memperhitungkan target kepesertaan pihaknya melakukan benchmark kepesertaan ke lembaga eksisting seperti Taspen untuk ASN dan di BPJS-TK untuk segmen Swasta dan Pekerja Mandiri.
"Ekspresi yang disampaikan oleh teman-teman di media bahwa gaji miris di bawah Upah Minimum, itu kan tidak termasuk di dalam cakupan kepesertaan Tapera. Mereka di-exclude-kan," terangnya.
Heru mengatakan karyawan yang telah memiliki rumah juga diharuskan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BACA JUGA:Laga Uji Coba Indonesia vs Tanzania Main Jam Berapa? Cek Jadwalnya di Sini
BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Terbanyak di Eropa!
Sebab, kata Heru, hal itu dilakukan untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.
"Kewajiban pekerja swasta maupun PNS yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia,” jata Heru.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Kata Heru, saat ini, masih ada 9,95 juta orang yang tak memiliki rumah. Bahkan, setiap tahunnya terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah.
Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya hanya menyediakan kurang lebih 250.000 unit rumah.
- 1
- 2
- »
-
Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 JutaanKoperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal IniWow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari IndonesiaGila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...Pemerintah Pusat Belum Ambil Sikap soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh学服装设计报考哪个大学比较好?Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!留学室内设计发展前景如何?Dasco Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Tugasnya Sebagai MenhanBerdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
下一篇:Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- ·Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- ·VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- ·Sibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris Airshow
- ·Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- ·BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
- ·Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- ·Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba
- ·Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- ·Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- ·艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- ·Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 Jutaan
- ·Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- ·Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- ·44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
- ·Ahok Pesan ke Gubernur Jakarta Terpilih Sebar Nomor Telepon ke Warga, Biar Lurah
- ·Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- ·Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- ·Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- ·Larangan Sepeda Motor Lewati Thamrin Dicabut, Anies: Ini Keadilan
- ·Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- ·Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- ·Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- ·Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
- ·Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- ·Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel
- ·Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- ·Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- ·Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
- ·Dukung Indonesia Emas 2045, Sequis Life Lakukan Ini
- ·FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- ·意大利平面设计留学入学考试要求
- ·Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- ·Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
- ·Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco