Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
Usai memutuskan diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendampingi Prabowo Subianto, mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno wajib membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh, Ketua Fraksi NasDem, Bestari Barus, Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Paripurna, Hari Senin (27/8/2018), terkait pengumuman pernyataan mundurnya Sandiaga dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta serta wajib membacakan surat pengunduran dirinya.
"Seharusnya hadir ya, enggak apa-apa. Saya sih berharap dia hadir,” ujarnya, Minggu (26/8/2018).
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan jika Sandiaga Uno berhalangan hadir.
"Ya enggak (ada sanksi) juga, sanksi apa orang sudah mundur. (Paripurna) tetap berlangsung,” tegasnya.
-
Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga KhususKapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diriMedical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik SwastaAlasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam PenerbanganJanji PrabowoINTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS KesehatanTidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung KuntulFOTO: Pohon
下一篇:Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- ·Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
- ·25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
- ·FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- ·5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- ·Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu
- ·Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- ·Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- ·Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- ·Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- ·Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- ·Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara