Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
Kebijakan cutienam bulan bagi ibu pekerja yang melewati masa persalinan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) rupanya tak serta-merta membawa angin segar.
Para ibu, mengaku tak sepakat soal hak cuti tiga hari yang didapat suami untuk mendampingi istri.
Yasmina, seorang ibu berusia 36 tahun mengatakan, aturan cuti tiga hari untuk suami yang tertuang dalam Pasal 6 ayat 1 dan 2 UU KIA tidaklah cukup. Menurut dia, ibu yang baru melahirkan butuh supportbesar terutama dari suami dalam mengurus bayi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Pasal 6 ayat 1 UU KIA menyebutkan bahwa seorang suami dan keluarga berhak mendampingi istri yang baru saja atau tengah melewati masa persalinan.
Sementara, pada ayat 2 menyebutkan, suami berhak mendapat hak cuti dua hari dan maksimal tiga hari untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
Kala melahirkan beberapa tahun lalu, Yasmina harus menjalani operasi caesardarurat setelah 24 jam diinduksi. Proses itu membuatnya sakit dan trauma.
Lihat Juga :![]() |
Beruntung, sang suami mendapat cuti dua minggu dari tempatnya bekerja. Karena itu, ia tak habis pikir jika dalam undang-undang, suami hanya mendapatkan hak cuti selama tiga hari.
"Karena ibu baru itu butuh banget yang namanya istirahat. Saat itulah peran suami di situ [dibutuhkan]."
Senada, Dian (33) mengatakan cuti tiga hari untuk suami yang istrinya melahirkan terlalu sebentar. Ia menilai waktu satu bulan cukup untuk memberikan kesempatan suami membersamai istri pasca persalinan.
"Tapi perusahaan pasti enggak mau kan, ya. Cuma jangan tiga hari itu, paling cepat dua minggu, lah," ujar Dian.
Lihat Juga :![]() |
Dukung kesehatan mental ibu
![]() |
Bukan tanpa alasan para ibu menginginkan waktu lebih dari suami di masa-masa habis melahirkan.
Menurut Dian, suami juga harus turut serta membantu istri dalam banyak hal, termasuk memberikan dukungan yang bermanfaat untuk fisik dan mental ibu baru.
"Kesertaan Ayah juga membantu mental healthIbu," katanya.
Hal ini pun diamini Balqis (33), yang menilai waktu dua minggu cukup untuk suami dan istri sama-sama beradaptasi dengan peran baru sebagai orang tua.
Alih-alih menambah cuti ibu menjadi enam bulan, justru penting memberikan suami waktu lebih lama dari tiga hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan.
Lihat Juga :![]() |
Kata Balqis, jika memang masa cuti untuk ibu ditambah, maka satu bulan sudah tergolong cukup. Dengan demikian, ibu mendapatkan hak cuti selama empat bulan. Pasalnya, menurut dia, kesehatan mental ibu pekerja juga perlu diperhatikan jika terlalu lama di rumah.
"Kalau enam bulan kelamaan juga buat mental ibu-ibu yang baru punya anak. Ibu juga butuh angin luar," kata Balqis.
Waktu dua minggu pun dirasa cukup untuk suami membersamai istri pasca proses melahirkan. Sebab, kata dia, dua minggu pertama seperti "masa transisi" bagi ibu usai melahirkan.
Di masa-masa itu, selain kelelahan fisik karena mengurus dan menyusui bayi, ibu juga rawan mengalami masalah kesehatan mental seperti baby blues.
Belum lagi jika ibu dan bayi masih harus bolak-balik fasilitas kesehatan untuk kontrol ke dokter.
Lihat Juga :![]() |
Kelas buat ayah
Kewalahan mengurus bayi baru lahir dan masa-masa pasca melahirkan yang sulit jadi cerita banyak ibu di luar sana.
Karena itu, selain cuti lebih dari tiga hari, Balqis berharap pemerintah dan instansi terkait perlu membekali para suami dengan keterampilan mengurus bayi "new born."
"Kalau menurutku sih buat yang mau jadi bapak dikasih kelas. Biar bapak-bapak pada sadar kebutuhan istri baru lahir," kata Balqis.
"Karena cuti lama buat bapak kalo merekanya enggak nge-bantu sama aja," imbuhnya.
Seperti yang pernah dirasakan Yasmina saat baru melahirkan: kewalahan dan kelelahan.
"Semua sendiri, cuci popok, payudara bengkak, anak bangun setiap 15 menit. Kayak zombi, antara ada dan tiada," kenangnya.
(pua/pua)-
Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu AdrenalinKeutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua RamadanAksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan PetamburanFOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'Ini Komitmen PrabowoNYALANG: Cahaya Suci Berpendar SemestaKPU Umumkan NamaVIDEO: Jangan Tertipu Oleh WaktuHandphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita PolisiPilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
下一篇:Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
- ·Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- ·Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi
- ·Setop Gorengan
- ·Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- ·Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- ·SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- ·Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- ·KPU Umumkan Nama
- ·5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
- ·Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- ·7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- ·Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- ·VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- ·7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- ·Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- ·Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- ·7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- ·Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
- ·Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi