Waspada Penculikan Anak di Tanah Abang
Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penculikan dengan mengamankan korban penculikan berinisial PA (5) dan menangkap tersangka seorang pria berinisial H (37), Minggu.
"Kronologis kejadian pada hari Rabu (11/7) tersangka H menculik korban PA, dimana tersangka yang sehari-hari pekerjaannya pedagang asongan," kata Kasubag Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno di Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Awal mula kejadian adalah tersangka sering menitipkan gerobak dagangannya di depan tempat tinggal korban di Gang Mesjid Besar Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Korban tinggal bersama neneknya. Dan tersangka memberikan iming-iming berupa permen atau makanan agar korban mau bermain dengan tersangka. Setelah itu korban digendong dan dibawa oleh tersangka menggunakan kereta api ke Rangkas Bitung," kata Suyatno.
Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalan ke arah Merak menggunakan kereta api. Kemudian menyeberang menggunakan kapal laut dari Merak ke Bakauheni. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Rajabasa menggunakan bus dan dilanjutkan ke Pariaman. Pelaku lalu naik angkot ke Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat.
Setiap tiba di beberapa kota sepanjang perjalanan dari Jakarta sampai dengan Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah, katanya.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga sekitar pada tanggal 20 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB yang mencurigai gelagat tersangka dan korban yang pada saat itu sedang bermain di pantai di Gerbang Dermaga Gandoriah Pariaman Sumatera Barat. Saksi mencurigai bahwa anak yang dibawa oleh tersangka bukanlah anak kandung dari tersangka," kata Suyatno.
Hal tersebut terlihat dari cara tersangka memperlakukan korban dan juga korban memanggil tersangka dengan sebutan "om".
"Saat saksi menanyai tersangka dan dijawab dengan jawaban yang makin membuat saksi curiga. Selanjutnya saksi melaporkan kepada petugas Polres Pariaman. Selanjutnya petugas Polres Pariaman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban," kata Suyatno.
Selanjutnya polisi menghubungi Polsek Metro Tanah Abang untuk membantu melaksanakan pengecekan perihal apakah ada laporan anak hilang di wilayah Tanah Abang dengan identitas tersebut. Hasil pengecekan di Polsek Metro Tanah Abang, diketemukan laporan adanya anak hilang atas nama korban PA.
Selanjutnya pada hari Sabtu (21/7) petugas Polsek Metro Tanah Abang menjemput tersangka dan korban ke Polres Pariaman, Sumatera Barat.
"Pada hari Minggu (22/7) tersangka H dan korban PA sudah tiba di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Suyatno.
Tersangka H pernah ditangkap tahun 2011 oleh Polres Pariaman karena kasus penculikan dua orang anak dan telah divonis lima tahun penjara, katanya.
-
Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 KasusPPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?国外学艺术有什么条件?Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara IniCerita Megawati yang Tidak Punya Ponsel agar Tak Disadap: Kayak James Bond Aja!PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam NegeriDaya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka SuaraSurvei: 13 Profesi yang Disebut Rentan SelingkuhTrump Raup Rp933 Miliar dari Kripto! Dulu Anti, Kini Untung BesarBobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
下一篇:Gerindra Bantah Jokowi Turun Gunung Gegara Elektabilitas RK
- ·Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Judi Online Rp13,8 Miliar dari Situs Slot 8278
- ·Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·Donald Trump Sinyalkan Bakal Adanya Kesepakatan Antara Iran dan Israel
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Terpidana Mati Leluasa Kendalikan Narkoba Asal Belanda
- ·BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- ·FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·DPRD Maluku: Bawaslu Jangan Takut Hadapi Ancaman dari Pihak Manapun
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·Ridwan Kamil
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Prabowo Sambut Baik Partai Nasdem Gabung ke KIM: Persatuan adalah Kunci Keberhasilan
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
- ·BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- ·7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·Mudah! Begini Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·2 Kader PDIP Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Puan: Insya Allah
- ·5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Sebanyak 14 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan Imbas Gempa Garut
- ·Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- ·Di Palembang, Pelanggaran Operasi Zebra Tembus 3.800 Kasus
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main