Alhamdulilah, Black Box Pesawat Air India Ditemukan!
Kedua kotak hitam (black box) pesawat Air India 171, yang terdiri dari perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder/CVR), telah ditemukan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sektretaris Utama Perdana Menteri India, P.K. Mishra dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu (15/6) malam waktu setempat.
Menurut surat kabar Hindustan Times pada Senin (16/6) pagi waktu setempat, kotak hitam kedua yang ditemukan adalah CVR, sementara kotak yang ditemukan sebelumnya merupakan FDR.
Menteri Penerbangan Sipil Federal India Ram Mohan Naidu Kinjarapu mengatakan bahwa kotak hitam pertama ditemukan pada 13 Juni, dan laporan investigasi kecelakaan akan dirilis dalam waktu tiga bulan.
Menurut surat kabar The Hindu, mengunduh dan menganalisis kotak hitam dapat memakan waktu empat hingga lima hari, dan beberapa lembaga investigasi internasional telah tiba di Ahmedabad untuk membantu Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara India (Aircraft Accident Investigation Bureau/AAIB) dalam penyelidikan terhadap kecelakaan yang menewaskan 274 orang tersebut.
-
Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke PimpinanJokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di JakartaKemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 MiliarPagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,22% ke Level 7.229Tak Bawa Hasil Noken Papua Tengah, MK Beri Teguran Ke KPUDukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen InggrisPulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada HospitalTEVAR dan EVAR, Keahlian Mayapada Atasi Bengkak Pembuluh Darah JantungPasukan Oranye Siaga di Pintu AirTips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
下一篇:Menyoal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
- ·Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G
- ·September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
- ·Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- ·Bukalapak Laporkan Pelaksanaan MESOP, Telisik Detailnya!
- ·Ortuseight Tawarkan Alternatif Bola untuk Pemain Profesional hingga Rekreasional
- ·Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
- ·Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
- ·Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
- ·Trump Disebut Menahan Keinginan PM Israel yang Mau Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
- ·Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
- ·2025年摄影专业国外大学排名
- ·Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
- ·Wiranto sebut Ancaman Nuklir Korea Utara Bahayakan Perdamaian Kawasan
- ·Paralegal Muslimat NU Diharapkan Jadi Jembatan Perempuan Perjuangkan Hak
- ·Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- ·JPU: Banyak Kejanggalan soal Tuduhan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
- ·Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 2025
- ·Picu Efek Samping, Berapa Batas Asupan Cuka Apel Harian?
- ·Cek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto Lolos
- ·Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
- ·Apa Kabar Janji Rumah DP Nol Persen?
- ·11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
- ·Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI
- ·2025年摄影专业国外大学排名
- ·Jamaah Ini Rela Nabung Belasan Tahun, Eh Dibohongi First Travel
- ·Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
- ·Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
- ·Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk
- ·Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- ·Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
- ·Anies: Saya Terus Awasi Tanah Abang
- ·September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
- ·2025年建筑学qs世界大学排名TOP30
- ·BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28
- ·Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
- ·Paralegal Muslimat NU Diharapkan Jadi Jembatan Perempuan Perjuangkan Hak