Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya
Hotel Patra Jasa Semarang digugat dua mantan pegawai yang diputus hubungan kerjanya tanpa pesangon karena dianggap melakukan kesalahan dan menyebabkan kerugiaan anak perusahaan PT Pertamina itu.
Kuasa hukum dua mantan pegawai Hotel Patra Jasa tersebut didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Lindu Aji Daniel Hari Purnomo di Semarang, Minggu (19/11/2017), mengatakan bahwa gugatan sudah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang.
Menurut dia, dua mantan pegawai Hotel Patra yang mengajukan gugatan tersebut masing-masing Syahfitrie Kurniawati yang sebelum menjabat sebagai Sales Marketing Managerdan M. Yunus yang sebelumnya merupakan Room Division Managerdi hotel tersebut.
"Para penggugat ini sudah tidak bekerja sejak akhir Desember 2016 hingga saat ini tanpa pesangon," katanya.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang menyebabkan dua penggugat dan tiga rekan kerjanya yang lain akhirnya dipecat.?
Syahfitrie, kata dia, dianggap bersalah karena menerima transfer uang sebesar Rp50 juta yang merupakan uang diskon kepada konsumen atas suatu kegiatan yang pernah digelar di hotel tersebut. "Dana itu seharusnya diberikan secara tunai. Namun, karena penggugat sedang ada di luar kota sehingga harus ditransfer," katanya.
Atas temuan Satuan Pengawas Internal (SPI) Hotel Patra Jasa tentang hal tersebut, penggugat kemudian diperiksa dan dijatuhi sanksi.
Penyebab lain pemberhentian para penggugat yakni keduanya dinilai merugikan perusahaan berdasarkan hasil audit SPI. Sebelum akhirnya berhenti bekerja, kedua penggugat sempat didemosi dari jabatan awalnya. Upaya perundingan, baik bipartit maupun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, tidak membuahkan hasil.
Kedua penggugat, masing-masing Syahfitrie menuntut pembayaran pesangon sebesar Rp203,8 juta sementara M. Yunus menggugat pesangon sebesar Rp216,7 juta. Dalam gugatan, kata Daniel, juga dimintakan sita jaminan sejumlah aset milik anak perusahaan Pertamina itu. (FNH/Ant)
-
Klaim Tak Ada Mahar Politik Ikuti UKK di PKB, Edy Rahmayadi: Kita Enggak Bicara itu!Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM LokalBenarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama RamadanJangan Khawatir, Menu Program Makan Bergizi Gratis Ternyata Termasuk Sarapan dan Makan Siang3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama RamadanDikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah StuntingUsul Nama Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Keputusan Ada di DPP PKSHIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
下一篇:Siapkan Surat Kendaraan, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 15 hingga 28 Juli mendatang
- ·Imbas Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Razia, 2 Mobil Satpol PP Rusak Diamuk Warga
- ·Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- ·Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Teladan Prima Agro (TLDN) Resmi Caplok 99,99% Saham PT Cipta Davia Mandiri
- ·Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- ·Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- ·Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- ·Anang Sugiana Siap Bongkar Aktor di Korupsi e
- ·Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- ·Pos Indonesia Catat Lonjakan Kiriman Oleh
- ·Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- ·Alhamdullillah! Istana Pastikan Para Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Langkah Konkret Kemen Ekraf Ciptakan Talenta Kompeten dalam Ekosistem Digital
- ·Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- ·Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- ·Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
- ·Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·Regulasi Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera Dikaji Kemnaker
- ·Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- ·Banjir Jakarta, Salah Siapa? (Bagian I)
- ·Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- ·Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- ·SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
- ·Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- ·FWCT Gelar Private Placement, Setor Modal Pakai Mesin Produksi
- ·Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami