会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?!

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

时间:2025-06-03 13:38:50 来源:quickq.io怎么打开 作者:娱乐 阅读:203次
Warta Ekonomi,quickq.ii Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama 8 tahun penjara.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang yang disampaikan hari ini. Kami melihat hampir seluruh dakwaan KPK dinyatakan terbukti oleh hakim, demikian juga pertimbangan dan analisis Penuntut Umum yang juga diterima Majelis Hakim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa salah satu poin yang juga penting adalah dikabulkannya pencabutan hak politik terdakwa.

"Meskipun memang dari tuntutan (pencabutan hak politik) kami 5 tahun, baru dikabulkan selama 3 tahun. KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi yang menduduki jabatan publik berdasarkan kepercayaan atau suara yang diberikan masyarakat padanya," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya.

"Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai pimpinan DPR," ucap Febri.

KPK pun mengharapkan kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota legislatif lainnya dan juga kepala daerah atau pejabat yanh dipilih oleh rakyat agar tidak melakukan korupsi.

"Apalagi setelah selesai menyelesaikan hukuman, hak politiknya dicabut untuk waktu tertentu," ujar Febri.

Setelah putusan itu, kata dia, Penuntut Umum akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap lembaganya akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan KPK.

"Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata Febri.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 艺术留学工业设计哪个国家好?
  • 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
  • Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
  • Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
  • Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
  • Ridwan Kamil
  • Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
  • Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
推荐内容
  • Ferdy Sambo Cs  Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
  • Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
  • Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
  • 平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
  • Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
  • 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal