Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Selain Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Marsda Supriyanto Basuki yang juga seorang purnawirawan TNI. Namun, Supriyanto pun tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Supriyanto. KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," jelas Ali.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka. Irfan sudah ditahan KPK pada Selasa (24/5/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua), di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP, yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi
相关文章:
- 英国伦敦艺术大学语言班通过率是多少?
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Suami Istri, Begini Kronologinya
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
相关推荐:
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- 茱莉亚音乐学院作曲专业如何?
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
- KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- 5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran
- Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB