Paman is Back, Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN: Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusan, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan adik ipar Presiden Joko Widodo itu.
BACA JUGA:Paman Gibran Anwar Usman Dilarang MK Terlibat Sidang PHPU Legislatif Atas Perkara PSI
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian," demikian dikutip dari petikan Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Adapun petitumnya yakni PTUN Jakarta menyatakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 batal atau tidak sah.
Selanjutnya, PTUN Jakarta mewajibkan MK mencabut surat keputusan tersebut.
"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi amar putusan.
Tak hanya itu, PTUN juga mengabulkan permohonan Anwar untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi seperti semula.
BACA JUGA:Ini Penjelasan MK Soal Isu Gugatan Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK Dikabulkan PTUN Jakarta
Meski begitu, PTUN Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 seperti semula.
Selain itu, PTUN juga tidak menerima permohonan penggugat agar menghukum MK untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
"Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara sebesar Rp 369.000 (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," bunyi isi putusan tersebut.
BACA JUGA:Heboh Gugatan Anwar Usman di PTUN 'Dikabulkan', Kembali Duduki Ketua MK?
- 1
- 2
- »
-
Dasco Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Tugasnya Sebagai MenhanFOTO: Menikmati Libur Panjang di MonasCitarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering BerkualitasNasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak TerhindarkanPengembang Rumah DP Rp0 Tetap Dapat InsentifOgah Minum Air dari Polisi, Lieus Sungkharisma: Takut MatiBukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal IniPKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal AniesMAKI: Setnov Harus Dijemput PaksaCara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
下一篇:Cak Imin Sebut PKB Masih Ingin Ajukan Hak Angket
- ·Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem
- ·Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- ·Sandiaga Pantau Kerja Anak Buah Demi Raih Predikat WTP
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
- ·Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- ·2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- ·284 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Sidang V
- ·FOTO: Menikmati Libur Panjang di Monas
- ·Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- ·Sri Mulyani: Gaji Ke
- ·Komisi III DPR Panggil Pimpinan KPK, Jubir Sebut Agus cs Lagi Sibuk
- ·Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- ·Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- ·Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- ·Pasukan Oranye Siaga di Pintu Air
- ·Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
- ·Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- ·Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- ·Perang Nuklir Depan Mata, Iran Mau Keluar dari Traktat Non
- ·Mobil Listrik Sepanjang Januari
- ·Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- ·Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
- ·Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke Pimpinan
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
- ·Tekan Kredit Macet, Julo Perketat Strategi Mitigasi Risiko
- ·Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Temui Mensos, Sandiaga Bahas Ini
- ·Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal
- ·Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- ·Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
- ·284 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Sidang V
- ·Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum