Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi.
"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya.
Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016.
Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi.
BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut.
"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander.
Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
-
Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda DuniaICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan KorupsiVideo Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic CenterOlah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam IslamFOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di JepangLPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen ZDPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya PimpinanJadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael AlunViral Iklan Paslon Capres
下一篇:Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- ·Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- ·Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- ·7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- ·Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- ·Intip Keseruan Libur Lebaran 2024 di Trans Studio Cibubur
- ·IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- ·Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- ·Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- ·Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- ·9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- ·Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- ·Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- ·Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- ·Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- ·Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- ·Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- ·Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- ·Polri Prediksi Potensi Kerawanan Natal Tahun Ini Lebih Tinggi: Bertepatan dengan Masa Kampanye
- ·5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah Meriah
- ·Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham