Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Indonesia mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pendekatan kultural sebagai salah satu upaya untuk mencegah perkawinan anak.
"Pendekatan kultural dapat dilakukan melalui dialog dengan tokoh adat dan tokoh agama untuk mendorong perubahan tradisi dan mengedepankan tafsir agama yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk pencegahan perkawinan anak," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari saat dihubungi Antara, Jakarta, Sabtu.
Dian menuturkan dialog dengan tokoh adat dan agama juga dilakukan untuk mengembangkan sanksi sosial seperti tidak ada membantu, menyumbang baik uang dan bahan pangan serta kondangan manten, bila salah satu atau kedua mempelainya berusia anak.
Dian mengatakan ada sejumlah penyebab terjadinya praktik perkawinan anak antara lain karena Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 memang mempermudah praktik perkawinan Anak. Batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.
"Jika belum mencapai batas usia minimal tersebut, dapat mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama, agar memperoleh izin menikah sebelum batas usia minimal," tuturnya.
Penyebab lain adalah karena kuatnya praktik tradisi, seperti pelabelan "perawan tua" jika sudah lebih dari 15 tahun, anak perempuan belum kawin serta tradisi berpantang menolak lamaran.
Kemudian, adanya tafsir agama, yakni untuk segera menikahkan anak bila sudah akil balig supaya mencegah zina. Definisi akil balig bagi laki laki adalah bila sudah mimpi basah dan akil balig bagi perempuan adalah bila sudah menstruasi.
Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan.
Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) telah mengadakan lokakarya Rumusan Strategi Model Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah yang menghadirkan praktik praktik terbaik dari beberapa daerah terkait upaya perkawinan anak sehingga nantinya daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengadopsi upaya pencegahan perkawinan anak.
-
5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan SehariViral Obat Batuk Herbal China Jadi Barang Bawaan Wajib Zayn MalikPuluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar Prabowo5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging KambingFOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi IsraelBTN Resmi Akuisisi BVIS, SpinMenkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah PutihMenkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah Putih5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah MeriahJemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
下一篇:Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·5 Kebiasaan Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Badan Langsing
- ·Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
- ·Nah ini Dia, 24 Pihak yang Diduga 'Kecipratan' Uang Haram e
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·Rogoh Kocek Puluhan Miliar, Monaspermata Perkuat Cengkeraman di Jembo Cable (JECC)
- ·Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
- ·Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin
- ·TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- ·Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
- ·JK Endus Kecurangan di Balik Hasil Quick Count Pilpres 2024
- ·Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
- ·Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- ·5 Menu Sarapan Terbaik untuk Usia 50
- ·5 Gerakan Penghancur Lemak Perut, Bye
- ·Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus
- ·KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- ·Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2024
- ·Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin
- ·FOTO: Ramai Hari Pertama Jakarta Fair 2024
- ·Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- ·FOTO: Menengok Peternakan Siput 'Escargot' di Jepang
- ·RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban
- ·WhatsApp Tak Perlu Nomor HP, Cukup Pakai Username Aja!
- ·Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- ·5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
- ·Anak Naik Kapal Pesiar Sendiri Tinggalkan Orang Tua yang Sibuk Belanja
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·3 Acara Seru Malam Tahun Baru di Jakarta
- ·Penipu Berkedok Taspen Dibekuk, Sistem Data Dipastikan Aman
- ·5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
- ·Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
- ·SMKN 1 Cimahi: Pusat Keunggulan DAIKIN Pertama Bagi SMK di Jawa Barat