KemenPPPA Turun Tangan Bantu Kasus Ibu dan Pacar Lecehkan Anak di Sumenep
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara terkait kasus pelecehan anak oleh ibu kandung dan pacarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut.
BACA JUGA:Merasa Dilecehkan Saat MCU, Korban Seret Paksa Dokter ke Kepolisian: Bapak Pegang-Pegang Semuanya!
BACA JUGA:Kepala Sekolah ungkap Alasan Angkat Guru Honorer: Banyak yang Pensiun
Dalam hal ini, ia menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa korban.
Di mana, korban merupakan Nak berusia 13 tahun yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orang tua.
Sedangkan tersangka E (41 tahun) adalah ibu kandungnya sendiri. E yang telah ditetapkan statusnya sebagai tesangka oleh Polres Sumenep tersebut menyerahkan anaknya sendiri untuk memuaskan nafsu kepala sekolah J (41 tahun) yang rupanya adalah kekasih E.
Menindaklanjuti hal ini, KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan UPTD PPA Jawa Timur dan Sumenep dan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di Tangerang, Pelaku Ditangkap
“UPTD PPA Sumenep telah melakukan koordinasi intensif dengan penyidik terkait kasus yang saat ini ditangani," terang Nahar pada 3 September 2024.
Kendati demikian, penyidik menekankan pentingnya menghindari campur tangan pihak luar selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjaga konsistensi informasi.
Di samping itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban.
Terlebih, korban masih berusia anak dan peristiwa ini sangat berpotensi menimbulkan trauma.
"Saat ini UPTD PPA Sumenep akan melakukan penjangkauan terhadap korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan, seperti layanan psikologis serta mendapatkan informasi tambahan,” jelas Nahar
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- Kucurkan Rp593,75 Juta, Carsurin (CRSN) Beli Dua Bidang Lahan di Kendari
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi