Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
-
Kapolri Enggan Komentari Laporan SBYPKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan PrabowoSebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet ParahPemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 MiliarSaham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan PeringatanTimnas AMIN Sambut Ajakan TPN GanjarHari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat RemisiAksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMIEfisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
下一篇:Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk
- ·Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- ·Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- ·Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Disambut Meriah Warga, Presiden Prabowo Tiba di Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- ·Update COVID
- ·Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- ·Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini
- ·Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·FOTO: Menengok Peternakan Siput 'Escargot' di Jepang
- ·Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- ·Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok