Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

焦点 2025-06-09 04:24:34 4

JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID- Seorang pelajar berinisial HOK (19) ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. 

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

BACA JUGA:Israel Bombardir Beirut, Hizbullah: Mereka Menergetkan Warga Sipil

Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan HOK masuk dalam jaringan Daulah Islamiyah.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! Waterbomb Festival 2024 Digelar di Jakarta

Trunoyudo menuturkan bahwa HOK ternyata ingin melakukan penyerangan dengan menggunakan bahan peledak.

"Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," ujarnya.

BACA JUGA:Netanyahu Sebut Bom Israel di Gaza Tak Ada Bunuh Satupun Warga Sipil di Depan Kongres Amerika, Netizen: Pembohong Besar

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter, Cairan kimia, Jerigen cairan kimia aseton 1 liter, 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida, 1 dus paku isi aseton, Oli bekas, Tas ransel berisi ketapel, jarum, suntikan, dan 1 botol toples isi gotri. 

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

本文地址:http://www.quickq-uu.com/news/95e998977.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya

Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun

7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta

Demi Satu Putaran, TKN Prabowo

Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai

Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani

JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?

Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas

友情链接